LPKA Klas 1 Kutoajo Dapat Bantuan Buku Bacaan untuk Anak Binaan dari Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II

    LPKA Klas 1 Kutoajo Dapat Bantuan Buku Bacaan untuk Anak Binaan dari Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II
    Bantuan Buku Bacaan untuk Anak Binaan LPKA Kutoarjo

    KUTOARJO - Resolusi Pemasyarakatanpada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia ada 4 yaitu pendidikan, kesehatan, identitas Anak dan integrasi. Hak pendidikan sangat penting di terapkan untuk Anak Binaan di LPKA berbeda dengan Lapas/Rutan yang membina narapidana dewasa.

    Senin, (23/1/2023) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kutoarjo, Teguh Suroso, A.Md IP, SH menerima bantuan 102 buku bacaan untuk Anak Binaan. Buku bacaan berasal dari Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II, Unan Pribadi, SH, MH.

    Buku-buku bacaan tersebut sangat menarik karena berguna untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan Anak Binaan dan menjadi tambahan koleksi bagi perpustakaan LPKA Kutoarjo.

    "Dari 102 buku tersebut, 19 diantaranya novel, keterampilan 14 buku, religi 15 buku, kartun 18, cerita bergambar 22 dan pengetahuan umum 14 buku, " ungkap Teguh Suroso dalam keterangannya.(DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    LPKA Klas 1 Kutoarjo Teken Perjanjian Kerjasama...

    Artikel Berikutnya

    LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Evaluasi Pilot...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

    Ikuti Kami